Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Meteor Jatuh di Cirebon, BMKG Pastikan Fenomena Langka Tak Timbulkan Dampak di Darat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - AW hanya bisa pasrah saat digelandang petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota pada Kamis (4/11/2022) sore. Petugas menyita barang bukti berupa motor pelaku dan ponsel korban.

Motor korban langsung dijual pelaku setelah berhasil merampas. Pelaku beraksi di jalur penghubung Suranenggala-Panguragan dan mengincar korban secara acak.

Korban dipepet dan dibacok kepalanya namun beruntung hanya mengenai helm. Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lagi yang berhasil lolos. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut