Polresta Bandung Tangkap Dokter Gadungan Penjual Obat Penggugur Kandungan Ilegal

Saufat Endrawan
Gin Gin Tigin Ginulur
Tersangka SM dan RI, mengaku dokter, menjual obat penggugur kandungan dan beri konsultasi aborsi ilegal. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Tersangka berinisial SM menawarkan obat penggugur kandungan Facebook. Dia juga menawarkan jasa konsultasi aborsi sehingga banyak yang bergabung dalam grup Facebook tersebut. Anggotanya bertukar nomor WA.

Setelah itu konsultasi dilakukan via WA. Mereka juga bertransaksi obat terlarang itu," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kapolresta Bandung menuturkan, SM mengaku mendapatkan obat penggugur kandung yang dijualnya dari RI. Karena itu, penyidik pun menangkap RI di Karawang. Dari tangan RI, polisi menyita ratusan butir  obat terlarang. "Tersangka RI mengaku mendapatkan obat tersebut dari pelaku berinisial AL yang masih berstatus DPO atau buron," tutur Kapolresta Bandung

Berdasarkan hasil penyidikan, obat penggugur kandung dijual RI kepada SM seharga Rp3,5 juta per 120 butir. Sedangkan tersangka SM menjual obat itu kepada pengikutnya di Facebook dengan harga Rp1,5 juta per 10 butir.

"Obat ini berbahaya bagi bayi dan ibu hamil jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Jika dikonsumsi, ternyata janin tidak gugur, bayi bisa cacat saat dilahirkan. Seandainya gugur, terjadi infeksi di rahim sehingga membahayakan ibu hamil," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Kepada penyidik, tersangka SM mengaku telah menjual obat penggugur kandungan sejak 2021 lalu. "Kami cek itu ada 20 korban. Dari 20 itu, tiga di Bandung, sedangkan sisanya di luar. Ada yang dari Kupang, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain," ujar Kapolresta Bandung.

Akibat perbuatannya, SM dan RI dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 sub Pasal 463 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 145 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. SM dan RI terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

23 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Jabar pada Awal November 2023, Landa Bogor Raya dan Bandung

57 tahun lalu

Tolak Penghianat Konstitusi, Masyarakat Adat Ritual di Gunung Manglayang Bandung

57 tahun lalu

Pengamanan Pemilu 2024, Anggota Sapol PP dan Linmas Bandung Digembleng TNI AD dan AU

57 tahun lalu

Deklarasi Damai, Pemkot Bandung Minta Semua Elemen Patuhi Aturan Pemilu

57 tahun lalu

Dikaitkan dengan Persib Bandung, Pemain Asing Kuala Lumpur City Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal