BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung telah mengantongi alat bukti pembunuhan terhadap bocah malang Aulia Eka Yanti (5), yang ditemukan dalam tandon air di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Alat bukti itu akan dicocokkan dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dengan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP) itu, misteri kematian bocah tersebut pada Jumat (17/7/2020) pagi, diharapkan bisa terungkap.
"Mungkin nanti bisa disampaikan dengan adanya alat bukti di TKP bisa menunjukkan siapa atau apa yang tejadi sebenarnya," kata Kapolresta Bandung di Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7/2020).
Hendra mengatakan, sejak jasad korban ditemukan pada Jumat (17/7/2020) pagi, penyidik telah menduga ada unsur kesengajaan atau pembunuhan. "Memang ada dugaan atau kecurigaan korban meninggal disengaja. Ini akan didalami motifnya," ujar Hendra.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra mengatakan, telah memeriksa intensif empat saksi yang merupakan keluarga korban. Keempat saksi antara lain, Hamid Arifin (25), Asih (20) ibu kandung Aulia, dan dua paman tiri korban, RF (13) dan IH (8).