Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Asep Juhariyono
Sembilan tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. Para pelaku mencabuli korban secara bergilir selama setahun. (Foto: iNewsTv/Asep Supiandi)

TASIKMALAYA, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan sembilan tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Kesembilan tersangka yang merupakan tetangga korban itu langsung dijebloskan ke jeruji besi.

Para tersangka antara lain, AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka masih satu kampung dengan korban. Bahkan ada yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.

Diketahui, para pelaku diduga mencabuli korban selama satu tahun secara bergiliran. Selama itu, korban takut melapor karena diancam akan dibunuh oleh para pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah satu pelaku keceplosan bercerita pernah menggauli korban. Cerita itu lantas dilaporkan ke aparat desa dan selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Atas perbuatannya, enam tersangka dijerat Pasal 81 Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan tiga tersangka dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

6 tahun lalu

Miris, Siswi SMP Digilir Kakek-Kakek di Tasikmalaya Selama 1 Tahun

2 jam lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

2 jam lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

5 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal