Polres Cirebon Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu

Toiskandar
Ilustrasi (iNews)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon mengamankan enam pengedar narkoba. Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri.

Petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka saat akan mengedarkan narkoba, Selasa (31/12/2019) dini hari. Dari tangan tersangka, diamankan dua gram sabu dan enam unit alat isap sabu atau bong.

"Para pelaku ini mengaku barang haram tersebut rencananya akan digunakan pada pergantian tahun baru nanti," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Yaser Arafat.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga para pengedar itu terkait dengan jaringan lapas.

"Pengedar ini ada kaitnya dari jaringan lapas," ucap Yaser.Keenam pengedar tersebut kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal