Polres Cirebon Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu

Toiskandar
Ilustrasi (iNews)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon mengamankan enam pengedar narkoba. Dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri.

Petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota menangkap enam tersangka saat akan mengedarkan narkoba, Selasa (31/12/2019) dini hari. Dari tangan tersangka, diamankan dua gram sabu dan enam unit alat isap sabu atau bong.

"Para pelaku ini mengaku barang haram tersebut rencananya akan digunakan pada pergantian tahun baru nanti," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Yaser Arafat.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga para pengedar itu terkait dengan jaringan lapas.

"Pengedar ini ada kaitnya dari jaringan lapas," ucap Yaser.Keenam pengedar tersebut kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pelaku lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal