Polres Cianjur Tetapkan 1 Tersangka Ladang Ganja 10 Hektare di Gunung Karuhun

Ricky Susan
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menyatakan delapan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait penemuan ganja seluas 10 hetare. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Satu dari delapan saksi yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka penanam ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur. Polres Cianjur masih mendalami pemasok bibit tanaman kategori narkoba golongan A tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, sebanyak delapan orang saksi dimintai keterangan terkait penemuan ladang ganja di wilayah Campaka. 

"Dari kedelapan orang yang dimintai keterangan, dan berdasarkan bukti-bukti yang kami dapat, satu orang di antaranya telah kami amankan," katanya pada wartawan, Kamis (28/07/2022). 

Seorang pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial H warga asal Kecamatan Campaka. Berdasarkan keterangan pelaku dirinya mengakui terlibat menanam ganja tersebut. 

"Sejauh ini kami terus melakukan penyelidikan, terutama pelaku yang memasok bibit ganja. Karena bila diliat dari lokasi penemuan tanaman ganja terindikasi ada pemasoknya," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sepenggal Cerita Perjuangan Polisi Ungkap Ladang Ganja di Gunung Karuhun Sukabumi-Cianjur

57 tahun lalu

Digerebek saat Transaksi Narkoba, 2 Bandar Ganja Ditangkap di Deliserdang

57 tahun lalu

Polda Sumut Tangkap 548 Tersangka Narkoba hingga Juni 2025, 246 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

Tersangka Narkoba Nekat Tusuk Personel Polda Sulsel saat Ditangkap

57 tahun lalu

20 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Sukabumi, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal