CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur mengimbau warga Kabupaten Cianjur tidak menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan untuk menyambut Idul Adha 1443 Hijriah pada Sabtu (9/7/2022) malam. Surat edaran berisi larangan takbir keliling sudah disebar dan disosialisasikan ke masing-masing kecamatan serta memasang spanduk imbauan di sejumlah titik.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, seperti hari raya sebelumnya, Polres Cianjur mengimbau warga untuk menggelar takbiran di masjid di sekitar tempat tinggalnya masing-masing sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan termasuk menyebabkan kemacetan.
"Kami sudah menyebarkan surat imbauan larangan tersebut ke seluruh kecamatan di Cianjur, selain masih dalam masa pandemi, kami berharap keamanan dan kenyamanan warga terutama pengguna jalan tidak terganggu oleh konvoi kendaraan yang berkeliling menggelar takbiran," kata Kapolres Cianjur.
Bahkan, ujar AKBP Doni Hermawan, Polres Cianjur menyiapkan tim gabungan serta jajaran polsek untuk mengarahkan warga yang memaksakan diri untuk menggelar konvoi kendaraan agar pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Pihaknya juga mengimbau tokoh masyarakat dan ulama mensosialisasikan imbauan larangan konvoi kendaraan saat malam Idul Adha, sehingga warga dapat mematuhi dan tidak memaksakan diri serta tetap menjaga keamanan dan kenyamanan saat malam hari raya.