Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola

Antara
Barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg dari sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).

SUKABUMI, iNews.id - Tim Satgasus Bareskrim Polri mengungkap kasus sindikat narkoba internasional di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram dikemas seperti bola plastik.

"Sabu-sabu itu dikemas seperti bola plastik," Ketua RW 25 Villa Taman Anggrek, Kecamatan Sukaraja, Mohamad Rifki Miftahudin di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).

Rifki mengatakan rumah yang menjadi tempat penyimpanan sabu-sabu tersebut baru disewa oleh pasangan suami istri. Selama ini, Rifki tidak melihat ada kecurigaan terhadap penghuni rumah.

"Rumah itu baru dua hari disewa oleh pasangan suami istri dan selama ini tidak menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan," kata dia.

Menurut dia, aktivitas sehari-hari pasutri tersebut seperti biasa, layaknya orang baru pindahan seperti mengangkut barang rumah tangga dan beberapa boks kontainer. Selain itu, keluarga ini pun sempat lapor untuk menyewa rumah untuk menjadi penghuni baru di perumahan ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Kaki Tangan Helen Gembong Narkoba di Jambi, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal