Polisi Ungkap Sindikat Internasional, Ketua RW: Sabu-Sabu 402 Kg Dikemas Seperti Bola

Antara
Barang bukti sabu-sabu seberat 402 kg dari sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 6 orang pelaku berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku mempunyai peran berbeda.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan tiga pelaku Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang kapten kapal. Pelaku lain dua orang menyiapkan mobil mengangkut narkoba dan rumah untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.

Penungkapan kasus narkoba tersebut bermula informasi yang diterima terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Kemudian tim menelusuri dan menggeledah rumah kosong di wilayah Sukaraja. Hasilnya ditemukan sabu-sabu seberat 402 kg di rumah tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru

57 tahun lalu

Polda NTB Pecat Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Terbukti Kuasai 488 Gram Sabu

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Kaki Tangan Helen Gembong Narkoba di Jambi, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal