Polisi Ungkap Kasus Miras Impor Palsu di Cimenyan Bandung, Pelaku Oplos Alkohol dengan Teh Celup

Dila Nashear
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkan miras impor palsu, Jumat (29/7/2022). (FOTO: Humas Polresta Bandung)

Pelaku MG, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengoplos miras impor palsu ini dibuat sesuai dengan pesanan para buyer melalui penjualan di media sosial secara online.

"MG bisa memproduksi 30 sampai 50 botol per hari. Barang ini (miras oplosan) dibuat sesuai pesanan dari buyer (pembeli)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Setelah dilakukan pengembangan, tutur Kapolres Bandung, anggota Satnarkoba Polresta Bandung menangkap MG di wilayah Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

"Pelaku MG telah menjalankan aksinya sejak 2018 sampai sekarang. Dengan terungkapnya kasus ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 187.200 jiwa," tutur Kapolres Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bandung Barat Dapat Kuota 607 PPPK, Paling Besar untuk Formasi Guru  431 Orang

57 tahun lalu

Bandung Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Ini Penjelasan BMKG 

57 tahun lalu

Jalan dan Permukiman Warga Pagarsih Bandung Terendam Banjir

57 tahun lalu

10 Tersangka Kasus DNA Pro dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung

57 tahun lalu

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Kota Bandung, Pohon Bertumbangan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal