Polisi Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ini Kecamatan Rawan di Kota Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 16 tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, ke-16 tersangka antara lain, AS (29) ZA (43), SK (35), RM (24), RR (35), IL (38), SSH (37), THN, CJ (27), MZ (23), RR (24), MRZ (21), HZT (20), MFA (22), 14 RE (42), HS (30), dan TM (37).

"Mereka semua pengedar sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat terlarang. Pekerjaannya, ada yang karyawan swasta, driver ojek online. Di antara tersangka pengedar ganja, ada yang residivis dalam kasus sama," kata Kasatresnarkoba POlrestabes Bandung.

Modus operandi para tersangka, ujar AKBP Fauzan Syahrir, mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis secara online dan tempelan. Obat terlarang dijual dengan membuka toko Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bojongloakaler, Kota Bandung.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup," ujar AKBP Fauzan Syahrir.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis BMKG Prediksi Bandung Dibekap Udara Dingin hingga Akhir Agustus 2023

57 tahun lalu

Intip Suasana Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Motif Khas dan Budaya RI

57 tahun lalu

6 Jam Pascakejadian, Polisi Tangkap Sopir Pikap Pelaku Tabrak Lari Maut di Jalan Moh Toha Bandung

57 tahun lalu

Warga Bandung hingga Tasik, Catat Hari dan Tanggalnya untuk Audisi KDI 2023!

57 tahun lalu

Pedagang Pasar Banjaran Bandung akhirnya Terima Revitalisasi dan Mau Direlokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal