Polisi Tangkap Puluhan Anggota Kelompok Bermotor Pesta Miras di Sidolig Bandung

Agus Warsudi
Anggota kelompok bermotor ditangkap saat sedang pesta miras di area parkir Stadion Sidolig Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Saat kami konfirmasi ke kelompok XTC itu, tidak ada satu pun yang mengaku benda-benda tersebut miliknya. Karena itu, penyidik pun tidak dapat menjerat mereka dengan pasal pidana kepemilikan senjata tajam," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

"Kecuali barang tersebut (senjata tajam) ada di tubuh atau di kendaraan mereka baru kami bisa kenakan dengan pasal. Akan tetapi ini hanya di temukan di gorong gorong dan tidak ada satu orang pun yang mengaku," tutur Kapolrestabes Bandung.

Terhadap 14 unit motor yang diamankan, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, sampai saat ini masih ditahan. "Untuk mengambil motor, para pemilik harus menunjukkan surat kepemilikan kendaraan itu," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, dari 29 anggota kelompok bermotor yang ditangkap, 11 berstatus pejalar dan di bawah umur. Sedangkab 18 lainnya dewasa.

Setelah diperiksa, penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan 29 anggota kelompok bermotor XTC itu. Polisi hanya melakukan pembinaan dan pendataan dengan memanggil orang tua masing-masing. "Kami mendata semuanya, termasuk 11 pelajar. Ada kuasa hukum XTC yang menjamin," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

AKBP Arief Prasetya menyatakan, 29 pemuda yang tertangkap diminta membuat surat pernyataan. Jika kembali tertangkap, Satreskrim Polrestabes Bandung akan menjatuhkan sanksi mereka tidak bisa membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Semua tidak akan diberikan SKCK. Tidak hanya ke 11 pelajar," ujar AKBP Arief Prasetya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akses ke Masjid Al Jabbar Bandung Macet, Kendaraan Mengular hingga ke Jalur Lain

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gerebek Warung Miras Berkedok Jual Sabun di Bandung

57 tahun lalu

Dampak Jalan TPA Sarimukti Ambles, Sampah di Bandung Raya Menumpuk

57 tahun lalu

Hore, 4.449 Pelaku UMKM di Kota Bandung Bakal Dapat Bantuan Modal Usaha Rp450.000

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Joget TikTok di Masjid Al Jabbar Bandung Dikecam Warganet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal