Polisi Tangkap Pengedar di Tukdana Indramayu, Sita Barang Bukti Setengah Kg Ganja

Andrian Supendi
SAD, tersangka pengedar ganja. (FOTO: ISTIMEWA)

"Petugas berhasil mengamankan SAD di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja kering seberat 530 gram di dalam lemari pakaian," ujar AKP Otong.

AKP Otong Jubaedi menuturkan, barang bukti tersebut tersimpan rapi di lemari kamarnya dengan dibungkus plastik bening kemudian dibungkus alumunium foil dan dimasukan lipatan kaos lengan panjang. Oleh petugas, pelaku pengedar bersama barang buktinya lalu dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna meringkus pelaku lainnya.

Keberhasilan ini, tutur AKP Otong, merupakan bukti komitmen Satresnarkoba Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami berjanji akan terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika," tutur AKP Otong Jubaedi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Aliansi Santri Bakal Kembali Geruduk Al Zaytun Indramayu, Ada Tuntutan Terbaru

57 tahun lalu

Jamaah Haji asal Indramayu Wafat di Pesawat saat Perjalanan Pulang

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dilaporkan Koordinator FIM ke Polres Indramayu, Ini Kasusnya

57 tahun lalu

2 Bocah Terseret Arus saat Berenang di Sungai Sukareja Indramayu, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polemik Al Zaytun Indramayu, Dirjen HAM: Jangan Lupakan Hak Pendidikan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal