BOGOR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku cabul terhadap bocah berusia 10 tahun di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tersangka RN (17) diamankan petugas di Bekasi pada Selasa (3/9/2019) kemarin.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, setelah menjadi buron selama satu pekan, polisi akhirnya mendapati keberadaan pelaku. Menurut dia, kasus ini dapat terungkap karena kerja sama antara polisi dan masyarakat.
"Karena banyak CCTV terpasang di jalan. Lalu video-videonya viral," kata Dicky kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jabar, Rabu (4/9/2019).
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor, Ipda Silfi Adi Putri mengatakan, RN sempat memodifikasi sepeda motornya, setelah mengetahui aksinya viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV.
"Yang terekam di CCTV itu ada body-nya. Karena dia kabur, body-body motornya langsung dilepas," ujar Silfi.