Polisi Tangkap Begal Bercelurit yang Biasa Beroperasi di Cikarang

Didit Junaidi
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sudjono dan pelaku begal Tepos (Foto: iNews)

Melihat korban meninggalkan sepeda motornya, lanjut Sudjono, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Meski begitu, tak sedikit korban yang melawan dan akhirnya diserang pelaku dengan sajam.

"Kalau melawan langsung bacok," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian dan sajam jenis celurit. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

31 hari lalu

Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Cikarang, Api dari Pembakaran Sampah

1 bulan lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

2 bulan lalu

Viral Kurir Dibegal saat Berteduh di Bandung, Motor dan Paket Sekarung Raib

3 bulan lalu

Sadis! Ustazah di Banjarbaru Tewas Dibegal, Kepala Dipukul Pakai Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal