Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandung, Sita Sabu 1 Kg dan Kokain 236 Gram

Agus Warsudi
Polrestabes Bandung saat ekspose kasus narkoba. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kapolrestabes Bandung mengatakan, pelaku YP dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara, hukuman mati dan penjara seumur hidup.

"Kasus ini masih kami kembangkan," ujar Kapolrestabes Bandung.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, dalam satu pekan, 1 hingga 8 November, penyidik berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan terdiri dari 18 tersangka.

"Total barang bukti yang kami sita, sabu-sabu 2,5 kilogram lebih. Kokain kita berhasil mengungkap 236 gram. Untuk barang bukti lain berupa handphone dan timbangan digital," kata Kasatresnarkoba.

Ke-18 tersangka, ujar AKBP Agah Sonjaya, ditangkap di beberapa wilayah di Kota Bandung, yaitu, Kecamatan Lengkong, Batununggal, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Buah Batu, Cibenyinng Kidul, Cicendo, dan Gedebage. Satu tersangka YP ditangkap di Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Para tersangka dijerat Pasal 114, ayat 1, ayat 2, pasal 132, ayat 1, 111 ayat 1 ayat 2 pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup, dan hukuman mati serta denda paling sedikit Rp1 miliar," ujar AKBP Agah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal