Polisi Tangkap Bandar Besar Sabu di Tasikmalaya, Tersangka Pura-pura Syok

Asep Juhariyono
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,2 kg hasil penggeledahan dari seorang pengedar di KOta Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asp Juhariyono)


Tersangka merupakan pemain lama namun belum pernah tertangkap karena dalam menjalankan operasinya terbilang licin. Sehingga baru sekarang bisa tertangkap. Wilayah operasi YS diduga ke wilayah Ciamis, Banjar, Pangandaran, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

YS pun dijerat Pasal 112 Ayat 2 jo 114 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara, denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Kuningan Edarkan Sabu

13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

28 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

29 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal