Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Kuningan Edarkan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Bandar Besar Sabu di Tasikmalaya, Tersangka Pura-pura Syok

Senin, 15 Agustus 2022 - 16:45:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Besar Sabu di Tasikmalaya, Tersangka Pura-pura Syok
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,2 kg hasil penggeledahan dari seorang pengedar di KOta Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asp Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang bandar sabu di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (15/8/2022). Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1,2 kg sabu yang disembunyikan dalam lemari.

Saat ditangkap, tersangka YS (48) berpura-pura syok dan menangis. Bahkan kepada petugas tersangka menepis semua tuduhan dan mengaku hanya menggunakan sabu sepekan yang lalu.

Melihat sikap YS seperti itu, petugas tidak mudah percaya dengan menggeledah bagian dalam rumah yang dicurigai sebagai tempat menyimpan narkoba. Alhasil, petugas menemukan barang yang dicarinya tersimpan di lemari dengan dibungkus tiga plastik dalam sebuah tas berwarna hijau.
 
Kasus sabu ini pun merupakan pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polres Tasikmalaya Kota. Selain mengamankan 1,2 kg sabu, polisi juga mengamankan dua buah handphone, satu alat timbangan dan satu alat isap atau bong.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, YS ini merupakan pengedar sabu yang tertangkap hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah lebih dulu tertangkap.

"Hasil pengungkapan sabu ini telah menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari ancaman bahaya narkoba," kata Kapolres, Senin (15/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut