Polisi Tangkap 4 Pembobol Minimarket, Pelaku Beraksi di Cianjur hingga Garut

Ricky Susan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menunjukkan empat pria ditangkap setelah beraksi membobol minimarket di berbagai kota. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)


Pihaknya mengungkapkan, hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dan berkoordinasi dengan sejumlah Polres di daerah lain. 

"Atas perbuatannya tersebut keempat pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Dibobol Pencuri Modus Pecah Kaca di Tasikmalaya, Uang Rp150 Juta Raib

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal