Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli di Pasar Gedebage Bandung, Modus Retribusi Sampah

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap tiga anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung. Mereka diamankan terkait pungutan liar (pungli) berkedok retribusi sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Termasuk tiga bundel karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungli, satu bundel kwitansi bukti pembayaran iuran kebersihan dan atribut paguyuban.

"Mereka diduga pungli modus iuran kebersihan pasar sebesar Rp5.000 per kios per hari. Paguyuban ini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan," ujar AKBP Abdul Rachman, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, sampah tetap menumpuk di pasar dan tidak diangkut atau dibersihkan. Padahal pedagang membayar pungutan kepada paguyuban.

"Selain ketiga orang tersebut, kami juga memeriksa Ketua Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung untuk pendalaman," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal