Polisi Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor di Serang, 1 Orang Ditembak

Fariz Abdullah
Komplotan maling motor saat diamankan polisi Polres Serang. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

Sepulang salat, korban dibuat kelimpungan karena motor miliknya hilang digondol maling.

"Korban lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," katanya.

Hasil penyelidikan, polisi pertama kali mengamankan pelaku Abrori. Dari pengembangan turut diamankan Okoy. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki salah satu pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat dibekuk.

"Pelaku Abrori mengakui beraksi bersama Okoy dan menjual hasil curian ke seorang penadah yakni Golek. Semuanya sudah kita amankan," tuturnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 3 unit motor dan beberapa kunci letter T. Akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Dapur MBG di Serang Banten Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

57 tahun lalu

Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri

57 tahun lalu

Hanya 33 Detik, Komplotan Pencuri Gasak Motor dan HP Jemaah Masjid di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal