Polisi Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor di Serang, 1 Orang Ditembak

Fariz Abdullah
Komplotan maling motor saat diamankan polisi Polres Serang. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga komplotan pencuri motor di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Salah satunya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran mencoba melarikan diri saat ditangkap polisi.

Para pelaku yang ditangkap yakni Abrori alias Manuk (30), Supriyadi alias Okoy (30), keduanya warga Kabupaten Serang. Sementara sang penadah yakni Golek (45) merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, ketiganya diamankan usai mencuri di sebuah gang rumah Kampung Sampang RT 012 RW 004 Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

"Pelaku beraksi ketika motor yang terparkir di sebuah rumah ditinggalkan pemilik untuk salat Jumat," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan motor Honda CBR di samping gang rumahnya sepulang kerja. Saat itu korban bergegas untuk melaksanakan salat Jumat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Dapur MBG di Serang Banten Meledak, 2 Pekerja Alami Luka Bakar

57 tahun lalu

Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri

57 tahun lalu

Hanya 33 Detik, Komplotan Pencuri Gasak Motor dan HP Jemaah Masjid di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal