BANDUNG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Coblong menangkap SK (20) dan MAA (18), dua pelaku penyerangan terhadap driver ojeg online (ojol) di Jalan Titiran, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Kedua pelaku diduga merupakan anggota geng motor dengan ciri khas artibut dengan warna mirip bendera Jerman.
"Pelaku ada delapan orang. Kami amankan dua. Yang enam masih DPO (dalan pencarian orang)," kata Kapolsek Coblong Kompol Nanang Sukmajaya kepada wartawan di Mapolsek Coblong, Senin (8/11).
Kompol Nanang Sukmajaya menyatakan, kedelapan pelaku beraksi Sabtu 6 November 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB, menggunakan empat motor. Peristiwa bermula ketika para pelaku konvoi dari Jalan Sadang Serang Gagak menuju ke Monumen Perjuangan.
Ketika melintasi Jalan Puter, para pelaku sempat berhenti dan mengeroyok korban berinisial AF. Dari sana, tak berselang lama, pelaku kembali berulah di Jalan Titiran dengan menyasar pengemudi ojol dengan korban berinisial AW.
"Saat korban sedang duduk, datang lebih kurang empat motor yang tiga di depan dan satu berhenti kemudian menyerang dengan korban dengan kata-kata 'sikat'. Modusnya (pelaku) menuduh korban telah memukuli temannya," ujar Kompol Nanang Sukmajaya.