BANDUNG, iNews.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita uang Rp1 miliar yang dititipkan Doni Salmanan ke temannya berinisial Z. Uang Rp2 miliar tersebut diduga penghasilan Doni sebagai afiliator Quotex.
Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, angkat bicara terkait uang Rp1 miliar yang disita polisi tersebut. Ikbar belum dapat menjelaskan apa tujuan eks crazy rich Bandung tersebut menitipkan uang dalam jumlah besar ke teman berinisial Z itu.
"Mungkin itu (tentang uang Rp1 miliar) nanti Jumat dirilis sama Mabes," kata Ikbar Firdaus kepada wartawna melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).
Sementara itu, diketahui, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni sengaja menitipkan uang tersebut kepada Z. "(Uang Rp1 miliar milik Doni yang dititipkan ke Z) sudah diamankan," kata Kasubit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyatakan, Z yang dititipkan uang mengaku tidak tahu sumber uang itu merupakan pendapatan Doni sebagai affiliator Quotex. "Z (teman Doni) tidak tahu (sumber uang Rp1 miliar dari Doni itu). Hanya titipan," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol.