Polisi Sita 50.426 Obat Butir Terlarang dari 4 Pengedar di Sukabumi

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menunjukkan 50.426 butir obat terlarang yang disita dari pengedar. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id - Satres Narkoba Polres Sukabumi menyita 50.426 butir obat terlarang dari empat pengedar. Para tersangka mengedarkan obat terlarang ke remaja dan pelajar di Kabupaten Sukabumi.

Selain 4 pengedar obat terlarang berinisial ST, MS, ML, dan AM, polisi juga menangkap empat kurir sabu, yakni EJ, AM, BB, dan MD.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede mengatakan, selain 50.426 butir obat terlarang, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 17,90 gram.

"50.426 butir obat terlarang yang disita jenis Tramdol dan 4.300 Hexymer. Petugas juga menyita 6 unit handpone (HP) yang digunakan tersangka untuk transaksi barang haram," kata Kapolres Sukabumi didampingi Kasatres Narkoba AKP Enjo Sutarjo, Rabu (7/6/2023). 

AKBP Maruly Pardede mengatakan, modus para tersangka mengedarkan obat terlarang dan sabu dengan berbagai cara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geng Motor Bersenjata Tajam Teror Warga Cisaat Sukabumi

57 tahun lalu

Begal Todong Warga Cibadak Sukabumi, Kabur saat Diteriaki Maling dan Dikejar Massa

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 di Sukabumi Hebohkan Netizen

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Getaran Kuat di Lantai 2

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Sukabumi, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal