"Ketika mendapat informasi peristiwa tersebut, kami bergegas ke TKP (tempat kejadian perkara) bersama anggota agar tidak terjadi aksi maim hakim sendiri oleh warga masyarakat," kata Kapolsek Kemang.
Petugas, ujar Kompol Agus, menenangkan warga dan mengamankan pelaku yang sudah lemah akibat banyak darah mengucur dari kepalanya. Setelah amuk masa reda, pelaku A dibawa ke fasyankes terdekat.
"Berdasarkan penyelidikan, A, warga Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor. Dari tangan pelaku, kami mengamankan kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci motor," ujar Kompol Agus Suyandi.
Saat ini, tutur Kapolsek Kemang, Unit Reskrim Polsek Kemang tengah melakukan penyelidikan. "Untuk penyelidikan lebih lanjut kami juga mengamankan satu unit motor korban merek Honda nopol F 2201 EN," tutur Kapolsek Kemang.