BEKASI, iNews.id - Insiden pembubaran ibadah di salah satu kediaman warga non-muslim di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akibat salah paham. Kedua pihak kurang koordinasi dan komunikasi.
"Ada miskomunikasi antara keduanya. Haji Mulyana dan Pak RT salah paham, kalau Pak Jamin itu mungkin komunikasinya yang kurang. Artinya kurang komunikasi dan koordinasi yang baik antara keduanya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, di Cikarang, Senin (20/4/2020).
Peristiwa bermula video viral di media sosial pada Minggu (19/4/2020). Video itu diposting salah satu anggota keluarga Jamin Sihombing yang tidak terima saat ibadah tersebut dibubarkan tokoh masyarakat setempat Imam Mulyana dengan cara yang kurang etis.
Dalam video berdurasi 32 detik yang diunggah akun instagram @arionsihombing itu terlihat dua orang pria mendatangi rumah warga. Salah satu pria yang mengenakan baju koko lengan panjang berwarna putih lengkap dengan peci dan sarung terlihat marah dan melarang ibadah yang dilakukan, seraya berujar tidak takut dilaporkan ke pihak berwajib atas tindakan arogannya itu.
Hendra menjelaskan selaku tuan rumah sedianya Jamin melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada warga dan aparatur desa setempat dalam hal ini Ketua Rukun Tetangga (RT). Sebaliknya, sebagai tokoh masyarakat setempat, Mulyana seharusnya melakukan pengecekan dengan baik-baik tanpa disertai sikap arogansi.