Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Subang

Yudy Heryawan Juanda
Polisi ringkus penggelapan mobil di Subang, Rabu (18/3/2020) (Foto iNews: Yudy Hermawan)

SUBANG, iNews.id - Polres Subang meringkus pelaku penggelapan mobil inisial RS. Modus pelaku menyewa mobil di sebuah rental.

"Kita amankan insial RS, yang mana modus melakukan penyewaan mobil rental membujuk rayu pemilik mobil," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020).

Setelah menyewa mobil, Teddy mengatakan pelaku mencari korban untuk mengadaikan mobil. Pelaku menggunakan tipu muslihat agar korban percaya.

"Hasil pemeriksaan tersangka melakukan bujuk rayu tipu muslihat, sehingga yang tempat digadaikan percaya dan memberikan uang gadai tafsiran Rp 40 juta," ujar dia.

Kasus penggelapan mobil ini berhasil diungkap dari laporan korban. Barang bukti yang berhasil diamankan belasan mobil dari berbagai merek.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 8 Orang Jaringan Penggelapan Mobil Rental Lintas Daerah di Pangkep

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal