Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

Toiskandar
Ratusan warga saat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Indramayu yang melepaskan pelaku pencurian. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Massa warga ini kecewa dan mempertanyakan tindakan polisi melepaskan maling yang tertangkap tangan oleh warga.

Sementara polisi berdalih terduga pelaku dikenai wajib lapor sebab korban enggan membuat laporan atau menempuh proses hukum.

Pantauan iNews, ratusan warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Cikedung dengan membawa berbagai spanduk dan berorasi. Mereka tak terima maling berinisial S yang sebelumnya ditangkap warga saat beraksi dan diserahkan ke Polsek Cikedung sudah dilepaskan.

Padahal S tertangkap basah mencuri di rumah warga pada Senin (7/4/2025) dini hari. Terduga pelaku S ini merupakan warga Desa Amis.

Selama ini warga sudah resah sebab S diduga kerap mencuri. Warga menduga ada oknum polisi yang bermain hingga S dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal