BANDUNG, iNews.id - Selain bahan peledak TNT, ribuan butir peluru kaliber 7,79 milimeter (mm)-9 mm, dan sepucuk senjata api laras panjang, polisi juga mengamankan detonator dan granat dari dalam bangunan tua di simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Saat ini, polisi masih mendalami pemilik bahan peledak berbahaya tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pemilik bangunan tua itu adalah DKH. Namun sebelumnya, bangunan tersebut dihuni oleh keluarganya. Saat ini, penghuni lama telah lama meninggal dunia.
Bahan peledak, peluru, detonator, granat, dan senjata api laras panjang tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, ditemukan saat DKH hendak merenovasi bangunan itu. DKH memerintahkan tukang membersihkan bangunan. Namun saat membersihkan, tukang menemukan benda mencurigakan.
"Temuan itu kemudian dilaporkan ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Laporan kemudian dilanjutkan ke Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jabar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar, tutur Kabid Humas, lalu memeriksa barang-barang mencurigakan yang tersimpan di rak. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dikatahui, benda itu berupa TNT yang sebagian telah cair.