Polisi Gerebek Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Vila Cipanas Cianjur

Yohanes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyamapaikan keterangan penggerebekan pesat sabu di vila Cipanas, Cianjur. (Foto: iNews.id/Yohannes Tobing)

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas terhadap beberapa peserta pesta sabu tersebut. Bahwa benar peserta mengadakan pesta narkoba itu dengan berkedok liburan bersama keluarga. 

Adapun dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan empat perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu. Pelaku disangkakan pasal 114 subsidair 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Pesta Narkoba di Vila Cipanas Berkedok Liburan Keluarga

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal