Polisi Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, 6 Orang Positif Narkoba

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi narkoba. (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Polresta Bandung menggerebek pesta disc jockey (DJ) di vila, kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/9/2020) malam. Akibatnya sebanyak 48 orang diamankan petugas.

Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi DJ di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesta ulang tahun dan dicurigai mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebekan di vila tersebut, enam di antaranya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020).

Kombes Pol Erdi mengatakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh personel ada pesta di salah satu vila di kawasan Ciwidey.

"Saat dilakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahun. Barang bukti yang ditemukan salah satunya alat isap sabu (bong) dan berkaitan dengan alat pesta," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal