Polisi Gerebek Gudang Bekas Bengkel di Karawang, Ternyata Jadi Tempat Oplosan Gas Elpiji 

Nilakusuma
Dua orang pelaku pengoplosan yang digelandang ke Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Setelah dilakukan pemeriksaan , kata dia, pelaku mengaku sudah menjalankan pengoplosan selama satu tahun. gas 3 kilogram dibeli dengan cara dicicil ke setiap warung di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat dan sekitarnya. 

"Mereka mendatangi setiap warung membeli gas 3 kilogram dengan dicicil. Setelah sudah banyak kemudian gas 3 kilogram itu masuk ke gudang untuk dioplos," katanya.

Menurut Wirdhanto, polisi selain mengamankan puluhan tabung gas juga mengamankan pipa besi 52 buah, timbangan digital, mobil L 300 dan karet gas plastik.  Sedangkan pelaku yang DPO sedang dalam pencarian petugas kepolisian. 

"Pelaku DPO masih dalam pengejaran karena dia yang menjadi pemodal dalam kejahatan ini," katanya.

Untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 50 UU Migas yang telah diperbaharui, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Buka Suara soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Hanya untuk yang Kurang Mampu

57 tahun lalu

Elpiji 12 Kg di Surabaya Kosong, Warga Mulai Berburu Gas 3 Kg

57 tahun lalu

4 Pejudi Sabung Ayam di Tegal Terjun ke Sungai saat Digerebek, 1 Tewas 3 Hilang

57 tahun lalu

Kabur saat Digerebek Polisi, Lansia Penjudi Sabung Ayam di Lampung Tewas Tenggelam

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal