Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Ciamis, Pelaku Utama Buron

Acep Muslim
ES dan HA ditangkap Satreskrim Polres Ciamis setelah ditangkap lantaran hendak menyelundupkan baby lobster kualitas tinggi ke Vietnam. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim) 


HA mengaku menjadi pengepul benih lobster yang dibeli langsung dari nelayan dan biasa dijual kepada SS di Kabupaten Tasikmalaya yang kini menjadi buronan polisi. 

Untuk satu ekor benih lobster mutiara pelaku menjualnya seharga Rp13.000 dan jenis pasir Rp6.000-Rp7.000. Pelaku diketahui sudah menjual ribuan baby lobster sejak 7 bulan lalu.

Pelaku dijerat Undang Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan diancam  pidana paling lama 8 tahun penjara.
 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Benih Lobster

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bandung Ciamis dengan View Pegunungan, Bikin Betah di Jalan!

57 tahun lalu

3 Tempat wisata di Ciamis yang Wajib Masuk Bucket List, Banyak yang Belum Tahu

57 tahun lalu

2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Ditangkap di Ciamis, Sembunyi di Kuburan

57 tahun lalu

Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal