"Iya betul (isi video). Pelaku langsung kita amankan pada hari itu juga," ujar Aulia.
Meski begitu, lanjut Aulia, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.
"Berdasarkan proses diversi dengan pihak kejaksaan, pelaku tidak kita tahan karena masih di bawah umur," katanya.
Disinggung motif pelaku, Aulia menerangkan bahwa pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itu terdesak kebutuhan ekonomi.
Pasalnya, kata Aulia, selain berasal dari keluarga tidak mampu, pelaku juga merupakan anak yatim piatu.
Pelaku memilih menjadi polisi gadungan setelah mendapatkan seragam polisi di sebuah toko pakaian bekas. Aulia juga mengungkapkan bahwa pelaku hanya meminta uang Rp10.000 dari korbannya.
"Pelaku itu ternyata anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama bibinya. Dia butuh uang jajan, makanya mintanya juga cuma Rp10.000," kata Aulia.