"Kami pihak Polres sudah menyediakan tempat dan waktu untuk wawancara dengan Kapolda, akan tetapi insiden kejadian spontan tersebut terjadi karena kesalahan pahaman saja," ujar Aah.
Di tempat lain, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Asep Solihin menyesalkan adanya insiden tersebut. Dalam melakukan tugas jurnalistik wartawan dilindungi oleh undang-undang, tidak boleh dihalang-halangi ketika melakukan peliputan.
"Ke depannya kesalahan pahaman ini semoga tidak terjadi kembali. Tidak ada aksi kekerasan atau kontak fisik kepada wartawan ketika meliput berita," ujar Asep.