Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bekasi, 3 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Barang bukti kasus pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Humas Polri)

Untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram, para pelaku menggunakan empat tabung LPG subsidi 3 kilogram. Gas hasil oplosan tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

“Gas LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan, membahayakan keselamatan masyarakat serta merebut hak warga yang semestinya menjadi penerima subsidi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, praktik ilegal gas suntik LPG subsidi ini diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Dari aktivitas tersebut, para pelaku diperkirakan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas subsidi. Apabila masyarakat menemukan praktik ilegal serupa maupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi layanan kepolisian 110,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi, Kerugian Tembus Rp300 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Bersubsidi di Subang, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, 2 Pelaku Ditangkap di Bangka Tengah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta dalam 15 Bulan

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pengoplos Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal