Dari penggerebekan pabrik narkotika cair itu, kata dia, diamankan sejumlah barang bukti di antaranya serbuk happy water sebanyak 7.333 saset, 494 botol liquid, 62 butir pil hijau kuning mengandung MDMA, jeriken liquid vape rasa pandan dan anggur sebnyak 5,9 kg, dan 2 botol plastik bening berisikan cairan biru bening sebanyak 2,2 liter.
Irjen Asep mengatakan, narkoba cair yang diproduksi di kawasan perumahan elit kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung itu rencananya diedarkan pada pergantian malam tahun baru.
“Hasil pemeriksaan, para tersangka ini memproduksi narkoba cair untuk diedarkan pas malam tahun baru,” ucapnya.
Dia menegaskan, penggerebekan narkoba ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Kita akan terus melakukan operasi narkoba. Dari penggerebekan pabrik narkoba ini, kita menyelamatkan 9 juta jiwa,” ucapnya.
Dia menambahkan, ketiga tersangka yang diamankan dijerat Pasal 114 ayat 2 subider Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.