JAKARTA, iNews.id - Satgas Antipolitik Uang mengungkap kronologi dan modus dugaan kasus suap pasangan calon independen di Pilkada Garut Soni Sondari-Usep Nurdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (24/2/2018). Polisi berjanji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Dugaan suap tersebut diberikan tim sukses Soni-Usep, Didin Wahyudin (DW), kepada Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri (HHB) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Ade Sudrajad (AS).
"DW telah memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada HHB selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Garut dan juga memberikan uang kepada AS selaku anggota KPUD Kabupaten Garut sebesar kurang lebih RP100 juta, serta adanya penyerahan kendaraan 1 unit Daihatsu Sigra warna putih Nomor Polisi Z 1784 DY," ungkap Kabagpenum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Didin diduga menyuap dengan tujuan untuk memuluskan pencalonan Soni Sondari-Usep Nurdin. Namun, persekongkolan jahat tersebut tercium oleh aparat kepolisian hingga dilakukan OTT. Ketiga pelaku telah diamankan dan selanjutnya dilakukan menahan. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.
"Ketiganya ditangkap dan kemudian dilakukan penahanan karena dugaan tindak pidana pemberian dan atau penerimaan hadiah/suap yang ditangani ole Satgasda Polda Jabar, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar," kata Kombes Pol Martinus.