Polisi Bekuk 3 Begal Bersenjata Golok yang Beraksi di Terusan Pesantren Arcamanik

Agus Warsudi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Setelah menerima laporan, tutur Kapolsek, personel Unit Reskrim Polsek Arcamanik melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, para pelaku berhasil diidentifikasi.

Selanjutnya, anggota menangkap tiga pelaku di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. "Dari kontrakan para pelaku, kami mengamankan empat motor yang diduga digunakan untuk berbuat kejahatan," tutur Kapolsek.

Para pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kawanan begal bersenjata golok diduga beraksi di Jalan Terusan Pesantren, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat pada 2 Oktober 2020 dini hari.

Akibat aksi komplotan begal berjumlah empat orang tersebut, korban kehilangan motor dan mengalami penganiayaan. Punggung korban juga dibacok menggunakan golok oleh pelaku. Namun senjata tajam itu tak melukai karena korban mengenakan jaket kulit.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga yang Lihat Pembunuhan Sanu Sandani di Jalan Dago Diminta Beri Kesaksian

57 tahun lalu

Polisi Ultimatum Pembunuh Remaja di Jalan Dago Bandung, Serahkan Diri atau Ditembak

57 tahun lalu

Kasus Remaja Tewas di Jalan Dago Bandung, Polisi Amankan 3 Rekaman CCTV

57 tahun lalu

Kematian Remaja di Jalan Dago Diselimuti Misteri, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

57 tahun lalu

Pria Tewas Dibunuh di Jalan Dago Bandung, Polisi: Bukan Korban Begal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal