Polisi Bakal Periksa Pengurus KAMI terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polda Jabar

Agus Warsudi
Sindonews
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di satuan Ditintelkam Polda Jabar terjadi di posko relawan Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Dari tujuh tersangka, tiga ditahan dan empat lainnya tak ditahan karena masih di bawah umur.

Identitas tiga tersangka yang ditahan antara lain, Deni Ramdani warga Kabupaten Bandung, Cucu Heriyanto warga Kabupaten Ciamis, dan Dwi Hendra, Kota Bandung. Sedangkan empat tersangka yang tidak ditahan yakni, SLK, SS, RK, dan DS.

Tersangka Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra, ternyata simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Fakta tiga tersangka merupakan simpatisan KAMI itu dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal