Galih menilai sejauh ini tidak ada iktikad baik dari Ferdian dan temannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ucap Galih.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa empat saksi. Termasuk nanti ibu tiri pelaku Ferdian Paleka akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Empat orang ya yang sudah kami periksa. Ini akan berkembang, melihat dari perkembangan situasi dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan kami yang sebelumnya. Kemungkinan juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri Ferdian ya," katanya.
Sejauh ini polisi menetapkan teman Ferdian Paleka inisial T sebagai tersangka kasus video prank bantuan berisi sampah dan batu. Tersangka tersebut ikut dalam video prank bantuan yang diberikan kepada waria di Bandung.