Polisi Amankan Belasan Motor dan Mobil Diduga Bodong Milik Anggota GMBI Indramayu

Agus Warsudi
Andrian Supendi
Anggota GMBI digiring ke Mapolres Indramayu. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah," tutur Kabid Humas Polda jabar.

Polres Indramayu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebanyak 20 anggota GMBI Indramayu yang diamankan polisi. Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022.

Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak. Masa aksi juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar. "Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme," ucap Ibrahim Tompo. AGUS WARSUDI

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayoritas Anggota Ormas GMBI yang Ditangkap di Polda Jabar Pengangguran

57 tahun lalu

Anggota Ormas Penunggang Maung Lodaya Jadi Tersangka Perusakan, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Geledah Mobil Ormas , Polda Jabar Temukan Senjata Tajam, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Pascaaksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketum Ormas GMBI

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Kasus Pembunuhan Anggota Ormas di Karawang Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal