"Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah," tutur Kabid Humas Polda jabar.
Polres Indramayu, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebanyak 20 anggota GMBI Indramayu yang diamankan polisi. Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat pada Kamis 27 Januari 2022.
Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak. Masa aksi juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar. "Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme," ucap Ibrahim Tompo. AGUS WARSUDI