Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriyana di Bogor dan Banjar

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Indriyana. (Foto: MPI)

Surawan menuturkan, dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban Indriyana, warga Cipinang, Jakarta Timur ini, penyidik memeriksa 15 saksi, di antaranya, orang tua korban, pemilik rental mobil, dan pemilik bengkel.

"Perkembangan terkini kasus pembunuhan Indriana adalah pemeriksaan saksi. Sebanyak 15 saksi yang telah diperiksa saat ini," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Devara Putri Prananda (DV), Didot Alfiansyah (DT), dan Muhammad Reza Swastika (RZ), tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), terancam hukuman mati. Mereka dijerat pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal