Polda Jabar Tolak Penangguhan Penahanan Petinggi Sunda Empire: Dikhawatirkan Lari

Sindonews.com
Kombes Pol Saptono Erlangga, Senin (10/2/2020) (Foto:Antara)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menolak permohonan penangguhan penahanan Ki Ageng Rangga Sasana, petinggi kelompok Sunda Empire. Rangga tetap ditahan karena beberapa pertimbangan.

"Penyidik belum dapat memenuhi permohonan penangguhan penahanan tersangka Rangga Sasana," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga, Kamis (20/2/2020).

Erlangga mengatakan polisi menjebloskan Rangga Sasana ke tahanan karena pria yang mengklaim sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) De Herent XVII Sunda Empire itu, dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.

"Yang bersangkutan (Rangga Sasana) dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Itu alasan penyidik melakukan penahanan sesuai KUHP. Ya, dia tetap ditahan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim kuasa Hukum Rangga, Misbahul Huda dan Erwin Syahrudin datang ke Polda Jabar untuk mengajukan penangguhan penahanan dan meminta berita acara pemeriksaan (BAP) Rangga dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa 18 Februari 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal