Polda Jabar Siap Amankan Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur

Agus Warsudi
Ustaz Abu Bakar Ba`asyir. (Foto: Okezone)

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat Imam Suyudi saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Imam mengemukakan, Abu Bakar Baasyir, pendiri dan pimpinan Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini, telah menjalani hukuman penjara 11 tahun lebih dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya. "(Abu Bakar Ba'asyir) bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus," ujarnya. 

Selama menjalani hukuman, Ba'asyir mendapatkan potongan masa hukuman atau remisi, baik remisi Kemerdekaan RI, sakit, maupun Hari Raya Idul Fitri. Total resmisi yang diperoleh Abubakar Ba'asyir selama 55 bulan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Siap Ambil Peran Untuk Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir 

57 tahun lalu

Ini Persiapan Ponpes Ngruki Sukoharjo Sambut Ustaz Abu Bakar Baasyir

57 tahun lalu

Ini Gambaran Kamar Tahanan yang Ditempati Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur

57 tahun lalu

Santri Ponpes Al-Mukmin Ngruki Dilarang Jemput Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur

57 tahun lalu

Meski Bebas Murni, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Densus 88 Antiteror

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal