Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id -Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil terlapor BR, wartawan sebuah media online di Kota Bandung pada Rabu (20/1/2021). BR dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik.

BR dilaporkan oleh salah satu bank pembangunan daerah setelah mengunggah berita ke media online yang dikelolanya pada pertengahan 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, BR datang untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Akan tetapi kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi belum ke arah penyidikan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Kombes Pol Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal