Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Garut, Omzet Rp21 Juta per Bulan

Donald Karouw
Ditreskrimsus Polda Jabar saat ekspose pengungkapan kasus mi basah berformalin di Garut. (Foto: dok Polri)

Tak hanya memproduksi, WK juga diketahui mendistribusikan mi basah tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan praktik ilegal ini demi meningkatkan daya tahan mi. Dalam sebulan, tersangka disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp21 juta.

“Motifnya agar mi basah tahan lama, lebih kenyal dan tidak mudah basi. Padahal boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ucapnya.

Dia menambahkan, konsumsi boraks dan formalin berisiko serius bagi kesehatan manusia.

Menurutnya, paparan bahan tersebut dapat memicu gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf hingga kanker.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Imbau Ormas Tak Sweeping Rumah Makan saat Ramadan, Ajak Bangun Rasa Toleransi

57 tahun lalu

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Richard Lee Sedih Konflik Sesama Dokter Skincare

57 tahun lalu

Polda Metro Petakan Titik-Titik Rawan SOTR selama Ramadan, Gencarkan Patroli

57 tahun lalu

Polda Metro Prediksi Jam Rawan Macet Bergeser selama Ramadan, Catat Waktunya!

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal