Polda Jabar Gagalkan Upaya Penyelundupan 70.000 Benih Lobster ke Vietnam

Agus Warsudi
Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan 70.000 benih lobster ke Vietnam dan Singapura. (Foto: istimewa)

"Kemudian rencananya hendak diselundupkan ke Vietnam dan Singapura. Selain dua pelaku, polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial B yang masih berstatus sebagai DPO (buron)," ujar Kombes Pol Erdi.

Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir Ditreskrimsus) Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kasus penyelundupan benih lobster ini akan terus dikembangkan. Sebab, J dan CS tak bekerja sendiri dalam melakukan penyelundupan. "Satu orang lagi berinisial B yang terlibat dan dalam pengejaran," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar

Akibat perbuatannya, ujar AKBP Roland, kedua tersangka J dan CS, disangkakan melanggar Pasal 88 Jo Pasal 92 UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang diubah dalam UU RI UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI NO. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yang telah diubah dalam ketentuan Pasal 27 angka 5, angka 26 UU RI No. 11 Tentang Cipta Kerja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
52 menit lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

8 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

8 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sukabumi Jabar, Berkekuatan Magnitudo 3,8

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal