Selain itu polisi juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kg.
Dalam kasus ini, Polda Jabar menitipkan ribuan tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram hasil penggerebekan ke Pertamina Patra Niaga, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). Total sebanyak 10.000 tabung elpiji subsidi 3 kilogram (kg), nonsubsidi 12 kg dan 50 kg yang dititipkan di Pertamina.
Wadirreskrimsus mengatakan, hari ini melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi.
"Penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total 24 truk dan pikap pengangkut ribuan tabung gas elpiji subsidi dan nonsubsidi kami titipkan di sini," katanya.
Maruly mengatakan, penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi. Pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.